Sebagaimana diketahui penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung sektor ekonomi antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan. Dampaknya adalah debitur termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (debitur UMKM) mengalami penurunan usaha sehingga mempengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank Victoria Syariah.
Sebagai wujud kepedulian Bank Victoria Syariah dalam mendukung Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lanjut ataupun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat menghubungi Account Officer / Staff Bank Victoria Syariah yang selama ini telah melayani, tanpa perlu datang ke kantor Bank Victoria Syariah untuk menghindari kontak fisik.
Demikian disampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.