Minggu, 01 Desember 2024

Pengumuman Stimulus Terkait COVID 19

Diposkan: 07/04/2020
Ditulis oleh: Admin

PENGUMUMAN

 

Sebagaimana diketahui penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung sektor ekonomi antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.  Dampaknya adalah debitur termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (debitur UMKM) mengalami penurunan usaha sehingga mempengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank Victoria Syariah.

 

Sebagai wujud kepedulian Bank Victoria Syariah dalam mendukung Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. Bank Victoria Syariah memberikan kesempatan kepada debitur termasuk debitur UMKM sepanjang teridentifikasi terdampak COVID-19 serta memiliki track record baik dan tidak ada tunggakan kewajiban, untuk mengajukan restrukturisasi pembiayaan.
  2. Restrukturisasi pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan profil debitur yang terkena dampak COVID-19 serta berdasarkan analisa dan ketentuan Bank Victoria Syariah.
  3. Kepada debitur selain debitur dengan kriteria diatas, diminta tetap melakukan pembayaran kewajiban sesuai Akad / Perjanjian Pembiayaan.

 

Untuk informasi lebih lanjut ataupun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat menghubungi Account Officer / Staff Bank Victoria Syariah yang selama ini telah melayani, tanpa perlu datang ke kantor Bank Victoria Syariah untuk menghindari kontak fisik.

 

Demikian disampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.


© 2013 Bank Victoria Syariah - All Rights Reserved