Sejarah
PT. Bank Victoria Syariah didirikan untuk pertaman kalinya dengan nama PT Bank Swaguna berdasarkan Akta Nomor 9 tanggal 15 April 1966. Akta tersebut kemudian diubah dengan Akta Perubahan Angggaran Dasar Nomor 4 tanggal 5 September 1967 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (d/h Menteri Kehakiman) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: JA.5/79/5 tanggal 7 November 1967 dan telah didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Panitera Pengadilan Negeri I di Cirebon masing-masing di bawah Nomor 1/1968 dan Nomor 2/1968 pada tanggal 10 Januari 1968, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 42 tanggal 24 Mei 1968. Tambahan Nomor 62.
Selanjutnya, PT Bank Swaguna diubah namanya menjadi PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 5 tanggal 6 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Erni Rohainin SH, MBA, Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor : AHU-02731.AH.01.02 tahun 2010 tanggal 19 Januari 2010, Serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 83 tanggal 15 Oktober 2010. Tambahan Nomor 31425.
Terakhir, Anggaran Dasar PT Bank Victoria Syariah diubah degan Akta Nomor 45 tanggal 30 Maret 2010 yang dibuat dihadapan Sugih Haryati, SH, MKn sebagai pengganti dari Notaris Erni Rohaini, SH, MBA, Notaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut ditujukan untuk merubah pasal 10 ayat 3. Perubahan tersebut telah diterima dan di catat dalam database Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Nomor: AHU-AH.01.10-16130 tanggal 29 Juni 2010.
Perubahan kegiatan usaha Bank Victoria Syariah dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia berdasarkan Keutusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 12/8/KEP.GBI/DpG/2010 tertanggal 10 Februari 2010. Bank Victoria Syariah mulai beroperasi dengan prinsip syariah sejak tanggal 1 April 2010. Adapun kepemilikan saham Bank Victoria pada Bank Victoria Syariah adalah sebesar 99.99%
Dukungan penuh dari perusahaan induk PT Bank Victoria International Tbk telah membantu tumbuh kembang Bank Victoria Syariah yang selalu terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan nasabah dan masyarakat melalui pelayanan dan penawaran produk yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memenuhi kebutuhan nasabah.
Jejak Langkah Bank Victoria Syariah
Susunan Pengurus
Direksi |
|
|
Direktur Utama |
: |
Dery Januar |
Direktur |
: |
Andy Sundoro |
Direktur Kepatuhan |
: |
Ruly Dwi Rahayu |
Dewan Komisaris |
|
|
Komisaris Utama |
: |
Sari Idayanti |
Komisaris Independen |
: |
Edian Fahmy |
Komisaris Independen |
: |
Retno Dwijanti Widaningsih |
Dewan Pengawas Syariah |
|
|
Ketua |
: |
H. Misbahul Ulum, M.Si |
Anggota |
: |
Dr. Syarif Hidayatullah, S.Si, MA |